MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pelaku usaha lokal agar mampu bersaing dan memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penyusunan target retribusi daerah juga dinilai perlu dilakukan secara lebih terukur agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan masih terdapat sejumlah pelaku usaha masyarakat yang membutuhkan pendampingan, terutama terkait kelengkapan administrasi, perizinan, hingga sertifikasi usaha.
Menurutnya, pemerintah melalui perangkat daerah terkait memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan kualitas bisnis mereka.
“Kalau ada pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan seperti sertifikasi atau administrasi, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan. Jangan dibiarkan berjalan sendiri tanpa pembinaan,” ujar Viktor, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai penguatan kapasitas pelaku usaha lokal menjadi salah satu kunci agar masyarakat Samarinda tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu mengambil peluang yang tersedia.
Selain persoalan pembinaan, Viktor turut menyoroti mekanisme penentuan target retribusi daerah. Ia meminta pemerintah tidak menetapkan angka secara asal tanpa melihat potensi sebenarnya di lapangan.
“Penentuan target harus melihat kondisi nyata. Perlu ada pengumpulan data terlebih dahulu, misalnya dengan menghitung aktivitas usaha dalam periode tertentu sebelum menetapkan besaran yang harus dicapai,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan sistem pendataan seperti pencatatan jumlah pengunjung atau gate system dapat membantu pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi pendapatan.
Dengan data tersebut, pemerintah bisa menyusun kebijakan retribusi yang lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kalau datanya sudah jelas, pemerintah bisa menentukan pola yang paling tepat, apakah berdasarkan nilai tetap atau menyesuaikan dengan kemampuan usaha,” katanya.
Viktor menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda akan mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait serta perwakilan masyarakat untuk menggali persoalan yang masih dihadapi pelaku usaha lokal.
“Kami akan koordinasi internal untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha, agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan ditemukan solusinya,” terangnya.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih berjalan. Saat ini, dokumen naskah akademik tengah disiapkan sebagai tahapan awal sebelum masuk ke pembahasan berikutnya bersama Pemerintah Kota Samarinda. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan