MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah terus mencari peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap menghindari kebijakan yang berpotensi menambah tekanan kepada masyarakat.
DPRD menilai pertumbuhan PAD Samarinda yang terus meningkat merupakan capaian positif. Meski demikian, masih terdapat sejumlah sektor yang perlu dikaji agar kontribusi pendapatan daerah dapat lebih maksimal.
Berdasarkan data yang ada, PAD Samarinda tercatat mencapai sekitar Rp1,21 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan nilai sekitar Rp969,9 miliar, disusul retribusi daerah sebesar Rp182,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp22,9 miliar, serta pendapatan sah lainnya sekitar Rp42,2 miliar.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan tren peningkatan PAD menunjukkan arah yang cukup baik. Namun, pemerintah perlu memastikan kebijakan pendapatan tidak hanya berorientasi pada penambahan pungutan.
“Peningkatan pendapatan daerah memang penting, tetapi jangan sampai semua dibebankan kepada warga. Harus dicari sektor lain yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan,” ujar Ahmad, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, pemerintah kota masih memiliki ruang untuk menggali potensi dari berbagai bidang, salah satunya sektor perparkiran yang dinilai belum optimal.
Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah di Samarinda, ia melihat parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan apabila dikelola dengan sistem yang lebih tertata.
“Potensi parkir sebenarnya cukup besar. Jumlah kendaraan kita terus meningkat, tinggal bagaimana sistem pengelolaannya dibuat lebih efektif agar manfaatnya kembali ke daerah,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pengelolaan parkir saat ini masih perlu dievaluasi karena peningkatan pendapatan dari sektor tersebut belum sebanding dengan potensi yang tersedia.
Ia menduga masih terdapat ruang perbaikan dalam sistem pengawasan maupun mekanisme pengelolaan di lapangan.
“Kalau dibandingkan dengan potensi yang ada, hasilnya masih bisa ditingkatkan. Ini yang harus dilihat kembali agar tidak ada peluang pendapatan yang terlewat,” jelasnya.
Selain parkir, DPRD juga meminta pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
Menurut Ahmad, aset pemerintah seperti fasilitas publik dan ruang kota memiliki potensi ekonomi, tetapi penggunaannya tetap harus mengikuti kajian dan regulasi yang berlaku.
“Aset daerah harus dikelola dengan baik. Kalau memang bisa memberikan manfaat ekonomi, tentu harus dimaksimalkan, tetapi jangan sampai mengabaikan aturan,” ungkapnya.
Terkait pemanfaatan sejumlah ruang publik untuk kegiatan ekonomi masyarakat, ia menegaskan perlu ada keseimbangan antara aspek ekonomi, kenyamanan warga, dan keselamatan pengguna fasilitas umum.
“Jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru. Semua harus melalui kajian agar pelaksanaannya tetap aman dan sesuai ketentuan,” pungkas Ahmad. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan