MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih berhati-hati dalam menyikapi rencana pembongkaran menara lampu hias yang berada di kawasan Taman Samarendah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan menara lampu hias itu masih memiliki fungsi sebagai elemen estetika ruang publik serta menjadi bagian dari wajah Kota Samarinda.
Ia menilai keputusan tersebut perlu melalui kajian teknis terlebih dahulu, terutama untuk memastikan kondisi bangunan dan tingkat keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.
Menurutnya, apabila alasan pembongkaran berkaitan dengan dugaan kerusakan struktur atau korosi, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
“Kalau memang ada indikasi yang membahayakan, tentu harus dicek secara teknis. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan asumsi tanpa melihat kondisi sebenarnya,” ujar Rohim, Selasa (23/6/2026).
Ia menyebut keselamatan masyarakat tetap menjadi faktor utama. Namun, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bangunan tersebut masih aman, maka pembongkaran dinilai belum menjadi pilihan yang tepat.
“Selama tidak ada persoalan yang mengancam keselamatan warga, bangunan itu masih bisa dipertahankan. Apalagi dari sisi tampilan, masih memiliki nilai bagi kawasan tersebut,” katanya.
Selain mempertimbangkan aspek keamanan, Rohim juga mengingatkan Pemkot Samarinda agar memperhitungkan kondisi anggaran daerah sebelum melakukan pembongkaran.
Menurutnya, jika aset yang ada dibongkar dan kemudian dibangun kembali, maka akan membutuhkan biaya tambahan yang cukup besar.
“Jangan sampai ada pengeluaran baru untuk sesuatu yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan. Kondisi anggaran daerah juga harus menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih mengoptimalkan aset yang sudah tersedia, selama tetap memenuhi standar kelayakan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Kalau hasil kajian menyatakan masih layak, lebih baik dipelihara dan dimanfaatkan. Anggaran yang ada bisa diarahkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” ungkapnya.
DPRD Samarinda berharap Pemkot mengambil keputusan berdasarkan hasil kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, manfaat ruang publik, nilai estetika, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan