MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memberi perhatian terhadap status sejumlah lahan yang berada di area atas terowongan yang disebut masih dalam tahap penyelesaian pembebasan.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai papan yang menawarkan penjualan tanah di sekitar kawasan terowongan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengaku belum melakukan pengecekan langsung terkait kebenaran informasi tersebut.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat beberapa bidang tanah yang proses administrasi maupun pembebasannya belum sepenuhnya selesai.
“Kami belum menelusuri secara langsung informasi itu. Namun yang saya ketahui, memang masih ada beberapa lahan di area atas terowongan yang proses penyelesaiannya belum tuntas,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Rohim menegaskan kondisi tersebut tidak berdampak pada konstruksi maupun fungsi utama terowongan. Namun, kepastian status lahan dinilai penting untuk menghindari munculnya pertanyaan atau keraguan dari masyarakat.
Menurutnya, seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek terowongan, termasuk urusan legalitas dan pengadaan lahan, idealnya telah rampung sebelum fasilitas tersebut beroperasi secara maksimal.
“Ketika terowongan nanti digunakan secara penuh, seluruh persoalan yang berkaitan dengan proyek ini seharusnya sudah selesai, termasuk urusan lahan. Tujuannya agar masyarakat merasa yakin dan tidak muncul persepsi negatif,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut akan menjadi salah satu agenda pembahasan Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda dalam waktu dekat.
Meski tidak mengganggu operasional terowongan secara langsung, Rohim menilai penyelesaian status kepemilikan lahan tetap menjadi bagian penting dari kesiapan proyek secara keseluruhan.
“Bukan masalah yang menghambat fungsi terowongan, tetapi tetap harus diselesaikan agar publik merasa tenang dan percaya bahwa proyek ini benar-benar siap digunakan,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, DPRD juga terus memantau proses perizinan yang masih harus dipenuhi sebelum terowongan dapat difungsikan sepenuhnya.
Rohim berharap seluruh tahapan yang masih berjalan, baik terkait legalitas lahan maupun izin operasional, dapat segera dirampungkan sehingga terowongan dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan