MORFEM.ID, SAMARINDA – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya belum melihat kebutuhan mendesak untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan dugaan kasus korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Setyo, Kejaksaan Agung telah melakukan sejumlah upaya langkah penegakan hukum dalam perkara tersebut.
“Kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan dan lain-lain, ya kemudian ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung khususnya dari Pidana Khusus, ya kami sementara melihatnya itu sudah berjalan,” kata Setyo dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).
“Ya mungkin bisa disebut belum terlalu pentinglah untuk kita melakukan koordinasi,” tambahnya.
Meski demikian, Setyo menjelaskan KPK tetap memantau perkembangan penanganan perkara yang telah bergulir. Namun, KPK merasa belum perlu melakukan aktivitas penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, KPK sebelumnya juga telah melakukan sejumlah koordinasi dengan instansi terkait untuk mengumpulkan informasi awal mengenai dugaan korupsi program tersebut.
Adapun koordinasi telah dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Cuma memang koordinasi apa segala macam kan sudah dilakukan dengan beberapa pihak ya, antara lain BPKP, dengan PPATK juga sudah kami koordinasikan,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, mengatakan KPK mempercayakan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum bekerja secara maksimal dalam mengusut perkara tersebut.
“Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penegakan,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan