MORFEM.ID, SAMARINDA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan penyesuaian harga yang diumumkan Pertamina Patra Niaga, Pertamax (RON 92) kini dijual Rp16.250 per liter. Angka itu naik Rp3.950 dibanding harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.
Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo masih bertahan di harga Rp20.750 per liter.
Terakait kebijakan tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai kenaikan tersebut akan memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, lonjakan harga BBM berpotensi meningkatkan beban biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kebutuhan masyarakat.
“Rakyat saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Nilai tukar rupiah melemah, harga kebutuhan pokok naik, dan sekarang harus menghadapi kenaikan BBM. Ini menjadi beban tambahan yang cukup berat bagi masyarakat,” ujar Purwadi saat diwawancarai Morfem.id, Selasa (16/6/2026).
Purwadi juga memperkirakan kenaikan harga Pertamax akan mendorong sebagian pengguna beralih ke Pertalite. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu peningkatan antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta memperbesar tekanan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi.
Ia menilai alasan penyesuaian harga yang dikaitkan dengan kondisi pasar global perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Terlebih sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan.
“Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai dasar pengambilan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” katanya.
Selain persoalan BBM, Purwadi juga menyoroti kondisi kelas menengah yang menurutnya semakin rentan. Ia menyebut penurunan daya beli masyarakat terjadi di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor, termasuk pertambangan dan perhotelan.
“Kelas menengah selama ini menjadi penggerak utama perekonomian. Ketika daya beli mereka turun, dampaknya akan terasa pada aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.
Ia juga menilai pemerintah perlu memastikan penggunaan tambahan pendapatan yang diperoleh dari kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui tujuan dan manfaat dari setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Di sisi lain, Purwadi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur, dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.
“Kondisi ekonomi setiap daerah tidak sama. Pelaku UMKM di Kaltim saat ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga harga bahan baku. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan kondisi riil yang terjadi di daerah,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan