Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Joha Minta Kebijakan Pajak UMKM Dievaluasi, Pelaku Usaha Kecil Dinilai Perlu Perlindungan

Avatar super admin
super admin
Juni 11, 2026
Joha Minta Kebijakan Pajak UMKM Dievaluasi, Pelaku Usaha Kecil Dinilai Perlu Perlindungan

MORFEM.ID, SAMARINDA – Kebijakan perpajakan terbaru yang mengatur pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.

Sejumlah kalangan menilai aturan tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak menjadi hambatan bagi usaha kecil yang tengah berupaya berkembang.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah masih mempertahankan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar setiap tahun. Namun, fasilitas tersebut kini hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi, PT Perorangan, dan koperasi.

Sementara itu, badan usaha berbentuk CV, firma, perseroan terbatas (PT), hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak lagi termasuk dalam kelompok penerima fasilitas pajak UMKM. Di sisi lain, pelaku usaha perorangan dengan omzet maksimal Rp500 juta per tahun tetap memperoleh fasilitas tarif pajak nol persen.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi pelaku usaha kecil sebelum menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan.

Menurutnya, tidak sedikit pelaku UMKM yang harus berjuang secara mandiri sejak awal merintis usaha, mulai dari mencari modal, membangun jaringan pemasaran, hingga mengurus berbagai persyaratan administrasi.

“Banyak pelaku usaha merasa harus berjuang sendiri sejak awal. Saat mengurus perizinan dan mencari modal mereka berusaha sendiri, tetapi ketika usaha mulai berjalan justru muncul beban baru berupa pajak,” ujar Joha, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, situasi ekonomi masyarakat saat ini masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kebijakan perpajakan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga memperhatikan kemampuan sektor usaha kecil untuk bertahan dan berkembang.

Menurut Joha, pemerintah perlu membedakan perlakuan antara pelaku usaha mikro dan perusahaan besar yang memiliki kapasitas usaha serta kekuatan modal yang jauh berbeda.

“Usaha kecil memiliki kemampuan yang terbatas. Jangan sampai ketika mereka sedang berupaya tumbuh, justru terbebani oleh aturan yang dirasakan memberatkan,” katanya.

Politikus Partai NasDem tersebut menilai sebagian besar pelaku UMKM saat ini lebih fokus menjaga keberlangsungan usaha daripada mengejar keuntungan besar. Kondisi itu menunjukkan bahwa sektor usaha kecil masih memerlukan dukungan agar mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi.

“Banyak masyarakat saat ini berusaha agar usahanya tetap berjalan dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Realitas seperti ini harus menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan,” tegasnya.

Joha berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PP Nomor 20 Tahun 2026 dengan melibatkan pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, ruang dialog yang lebih luas diperlukan agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Pemerintah seharusnya mendorong usaha kecil untuk berkembang. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menimbulkan kekhawatiran dan menyulitkan masyarakat yang sedang berusaha bangkit,” pungkasnya. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top