Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

DPRD dan Pemkot Samarinda Matangkan Perda Sempadan Sungai, Bangunan Dekat SKM Bakal Ditata Ulang

Avatar super admin
super admin
Juni 11, 2026
DPRD dan Pemkot Samarinda Matangkan Perda Sempadan Sungai, Bangunan Dekat SKM Bakal Ditata Ulang

MORFEM.ID, SAMARINDA – Upaya penanganan banjir di Kota Samarinda terus diperkuat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai.

Regulasi yang tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda itu akan menjadi dasar penataan kawasan bantaran sungai yang selama ini dipenuhi bangunan warga.

Aturan tersebut dirancang untuk menetapkan batas aman pembangunan di sekitar aliran sungai, termasuk kawasan yang berada di sepanjang anak Sungai Karang Mumus (SKM).

Nantinya, bangunan yang berada dalam zona sempadan dapat dikenakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pembahasan raperda sudah memasuki tahap final sebelum diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Regulasi ini disusun untuk mengatur kawasan sempadan sungai, baik yang berada di wilayah perkotaan, perumahan maupun kawasan industri yang dilalui anak Sungai Karang Mumus,” kata Sukamto, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini Samarinda belum memiliki payung hukum daerah yang secara spesifik mengatur jarak aman bangunan dari tepi sungai.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak bangunan berdiri terlalu dekat dengan aliran air dan dinilai turut memengaruhi meningkatnya risiko banjir.

Raperda itu nantinya akan berlaku pada seluruh wilayah yang dilintasi 14 anak Sungai Karang Mumus. Selain itu, DPRD juga tengah merumuskan ketentuan teknis terkait batas minimum pembangunan di sekitar sungai.

Menurut Sukamto, meskipun aturan nasional mengatur sempadan sungai hingga puluhan meter dari tepi aliran, penerapan di Samarinda akan disesuaikan dengan kondisi eksisting dan tata ruang kota.

“Pembahasannya mengarah pada jarak sempadan sekitar lima hingga sepuluh meter dari bibir sungai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk sungai dengan kedalaman sekitar dua meter, batas minimal bangunan diperkirakan lima meter dari tepi sungai. Sementara pada sungai yang lebih dalam, jarak sempadan dapat diperluas hingga mencapai sepuluh meter.

Selain mengatur batas pembangunan, perda tersebut juga akan memuat ketentuan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembongkaran bangunan yang berada di area terlarang.

Di sisi lain, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Andri Rachmanto Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan perda akan memperkuat pelaksanaan aturan nasional terkait pengelolaan sempadan sungai.

“Tinggal diselaraskan dengan ketentuan nasional yang sudah berlaku sehingga implementasinya bisa berjalan dengan baik,” kata Andri.

Ia menilai pengaturan kawasan sempadan sungai penting untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya seperti longsor maupun abrasi yang dapat terjadi di sekitar aliran sungai.

Terkait warga yang berpotensi terdampak penataan kawasan, Andri memastikan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap status kepemilikan lahan maupun bangunan. Apabila memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, mekanisme kompensasi akan diproses oleh pemerintah.

“Setiap kasus akan ditelaah berdasarkan dokumen dan dasar hukum yang ada sebelum dilakukan pemberian kompensasi,” pungkasnya. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top