MORFEM.ID, SAMARINDA – Keberadaan truk dan kontainer yang kerap parkir di area pergudangan maupun di sejumlah ruas jalan kembali menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan berat yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami bersama Satlantas melakukan penindakan. Tetapi penindakan itu sifatnya hanya jangka pendek,” kata Manalu, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh pelanggaran pengemudi, melainkan juga dipengaruhi keterbatasan kapasitas di kawasan pergudangan.
Tingginya aktivitas distribusi barang membuat area yang tersedia sering kali tidak mampu menampung seluruh kendaraan yang datang pada waktu bersamaan.
Menurutnya, dalam satu waktu sebuah gudang bisa menerima beberapa truk atau kontainer sekaligus. Kondisi itu menyebabkan sebagian kendaraan harus menunggu di luar area pergudangan dan menggunakan badan jalan.
“Kita lihat tata ruangnya. Ada gudang yang kedatangan tiga sampai empat kontainer sekaligus. Ruang geraknya sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.
Karena itu, Dishub menilai penataan kawasan pergudangan menjadi langkah yang perlu diprioritaskan sebagai solusi jangka panjang. Upaya tersebut dinilai penting agar persoalan parkir kendaraan berat tidak terus berulang dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain area pergudangan, Dishub juga mencermati sejumlah titik di kawasan Ring Road yang masih sering dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan bertonase besar.
“Kondisi tersebut memerlukan perhatian khusus agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya,” tukasnya. (RD)






Tinggalkan Balasan