MORFEM.ID, SAMARINDA – SDN 005 Samarinda menyediakan kuota sebanyak 128 siswa untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kuota tersebut berasal dari empat rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa di setiap kelas.
Kepala Sekolah SDN 005 Samarinda, Sumaryanto, menjelaskan bahwa pembagian kuota penerimaan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) SPMB, yakni 75 persen melalui jalur domisili, 20 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Meski demikian, pihak sekolah belum dapat menyampaikan jumlah pasti peserta yang diterima pada masing-masing jalur karena proses seleksi masih berlangsung dan hasil resmi belum diumumkan.
“Untuk saat ini data final penerimaan belum bisa disampaikan karena masih dalam proses seleksi dan verifikasi,” ujar Sumaryanto saat diwawancarai oleh Morfem.id, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan perhitungan sementara, kuota jalur afirmasi diperkirakan sekitar 26 siswa dan jalur mutasi sekitar 6 siswa. Sementara itu, kuota terbesar dialokasikan untuk jalur domisili.
Hingga saat ini jumlah pendaftar juga masih berada di bawah daya tampung sekolah. Dari total kuota 128 siswa, jumlah pendaftar baru mencapai sekitar 101 orang.
“Masa pendaftaran masih berlangsung, angka tersebut masih berpotensi bertambah,” terangnya.
Selain itu, Sumaryanto menilai masyarakat kini semakin memahami mekanisme pendaftaran SPMB yang dilakukan secara daring. Hal itu terlihat dari banyaknya orang tua yang mampu melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah.
“Sebagian besar sudah bisa mendaftar sendiri secara online. Yang datang ke sekolah umumnya untuk berkonsultasi atau meminta bantuan terkait proses pendaftaran,” katanya.
Tak hanya menerima siswa reguler, SDN 005 Samarinda juga membuka layanan pendidikan inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Sesuai ketentuan, setiap kelas dapat menerima maksimal dua peserta didik berkebutuhan khusus sehingga dengan empat rombel tersedia kuota ideal sebanyak delapan siswa.
“Jumlah pendaftar pada jalur inklusi saat ini tercatat telah melebihi kuota ideal tersebut sehingga masih akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” tuturnya.
Di sisi lain, sekolah mengakui masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana pendukung pendidikan inklusi, termasuk ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus.
Saat ini sekolah telah menunjuk guru yang bertugas menangani layanan inklusi melalui Surat Keputusan (SK) sekolah. Selain itu, terdapat dukungan tenaga pendamping dari Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) yang masih menunggu proses penetapan melalui SK resmi. (RD)







Tinggalkan Balasan