Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

Avatar super admin
super admin
Juni 9, 2026
Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mulai melakukan penelaahan terhadap pemanfaatan aset daerah di kawasan Palaran.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan, Kejari Samarinda membentuk tim khusus untuk mengkaji berbagai dokumen dan data yang diserahkan Pemkot Samarinda terkait pengelolaan lahan milik pemerintah yang selama ini digunakan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa proses evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada kerja sama yang telah berlangsung, tetapi juga diarahkan untuk menyusun pola pengelolaan aset yang lebih tertib dan efektif ke depan.

“Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi perjanjian yang sudah berjalan. Selain itu, kami juga ingin memperbaiki tata kelola ke depan apabila lahan tersebut masih akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Persoalan terpenting dalam pemanfaatan aset adalah tata kelolanya,” kata Andi Harun, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pembenahan pengelolaan aset daerah menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah kota, lanjutnya, ingin meninggalkan sistem pengelolaan yang lebih baik sebagai pijakan bagi pembangunan dan pemerintahan di masa mendatang.

“Kami ingin melakukan lompatan dalam perbaikan tata kelola pemanfaatan aset. Ini menjadi legacy yang ingin kami bangun agar secara bertahap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Samarinda semakin baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejari Samarinda Haedar menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan Pemkot Samarinda. Ia memastikan seluruh data dan informasi yang telah diterima akan dikaji secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah lanjutan.

“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Apa yang disampaikan Pak Wali Kota akan menjadi bahan kajian kami. Kami akan membentuk tim untuk mempelajari seluruh data yang telah disampaikan,” jelas Haedar.

Selain menelaah dokumen kerja sama, Kejari juga akan mendalami informasi terkait dugaan pemanfaatan aset daerah yang masih berlangsung setelah masa perjanjian berakhir pada tahun 2022.

Haedar menegaskan, penggunaan aset pemerintah tanpa landasan perjanjian yang sah akan menjadi perhatian dalam proses kajian tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kejaksaan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada aktivitas yang memanfaatkan aset pemerintah daerah tanpa didasari perjanjian yang berlaku, tentu akan kami telaah lebih lanjut. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Samarinda dan Kejari berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Juni 9, 2026
  • Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Juni 9, 2026
  • Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Juni 9, 2026
  • Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

    Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

    Juni 9, 2026
  • Hasil Tes Kemampuan Akademik SD SMP Samarinda Lampaui Rerata Nasional

    Hasil Tes Kemampuan Akademik SD SMP Samarinda Lampaui Rerata Nasional

    Juni 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (58)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (126)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (75)

Archives

  • Juni 2026 (56)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Juni 9, 2026
  • Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Juni 9, 2026
  • Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Juni 9, 2026

Categories

  • Advertorial (58)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (126)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (75)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top