MORFEM.ID, SAMARINDA – Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di kantor dinilai belum bisa menjadi ukuran utama dalam menilai kualitas kerja pegawai.
DPRD Kota Samarinda menilai perlu ada penguatan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada capaian kerja dan kontribusi nyata terhadap pelayanan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan masih ditemukan kondisi di mana pegawai tercatat hadir sesuai aturan, namun efektivitas kerjanya selama jam dinas belum berjalan optimal.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan profesionalisme birokrasi.
Ia menilai paradigma penilaian ASN harus bergeser dari sekadar mengukur tingkat kehadiran menjadi penilaian yang berorientasi pada hasil kerja. Dengan demikian, setiap pegawai akan terdorong untuk memenuhi target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ukuran disiplin hanya berdasarkan absensi. Ada pegawai yang hadir, tetapi produktivitas kerjanya tidak maksimal. Situasi seperti ini tentu perlu dievaluasi,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Anhar menjelaskan bahwa masih terdapat kebiasaan sebagian pegawai yang hanya fokus memenuhi kewajiban presensi tanpa memaksimalkan waktu kerja yang tersedia.
Menurutnya, pola tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperketat mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja ASN.
Keberhasilan seorang pegawai, lanjutnya, seharusnya diukur dari kemampuan menyelesaikan tugas, kualitas pekerjaan, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, Anhar menyoroti sistem evaluasi yang selama ini diterapkan kepada tenaga outsourcing maupun tenaga kontrak.
Dalam skema tersebut, kinerja pegawai dinilai secara berkala dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan masa kerja mereka.
Menurutnya, adanya evaluasi yang terukur membuat tenaga outsourcing lebih terdorong untuk menjaga kualitas pekerjaan dan menunjukkan performa terbaik dalam menjalankan tugas.
“Tenaga outsourcing umumnya memiliki penilaian rutin. Karena hasil evaluasi berpengaruh terhadap kontrak kerja mereka, otomatis ada dorongan untuk bekerja lebih maksimal,” katanya.
Lebih lanjut kata Anhar, menilai konsep evaluasi berbasis capaian dapat menjadi referensi dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintahan. Dengan indikator yang jelas, pegawai akan memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap hasil pekerjaannya.
Selain memperkuat sistem evaluasi, Anhar juga meminta pemerintah memberikan penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja yang baik.
Bentuk apresiasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan motivasi sekaligus menciptakan suasana kerja yang sehat dan kompetitif.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik hanya dapat terwujud apabila seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga pendukung lainnya, memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pegawai yang bekerja dengan baik sudah seharusnya mendapatkan apresiasi. Yang terpenting adalah membangun semangat kerja yang tinggi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan