MORFEM.ID, SAMARINDA – Munculnya sejumlah titik pembuangan sampah ilegal di kawasan Pinang Seribu menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Kondisi tersebut dinilai terjadi karena keterbatasan fasilitas penampungan sampah serta akses yang cukup jauh menuju tempat pembuangan resmi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan keberadaan TPS liar tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat akan sarana pembuangan sampah yang lebih mudah dijangkau.
Akibat minimnya fasilitas yang tersedia, sebagian warga memilih memanfaatkan lahan kosong sebagai lokasi pembuangan sementara.
Temuan tersebut diperoleh saat dirinya melakukan inspeksi lapangan di kawasan Pinang Seribu beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti kondisi itu, Andriansyah mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera mengambil langkah penanganan.
“Saya sudah menghubungi pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak semakin meluas,” tuturnya, Senin (1/6/2026).
Menurut dia, persoalan pengadaan kontainer sampah masih terkendala pembagian kewenangan antar organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas sebagai pengguna fasilitas, sementara pengadaan sarana berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ia menilai belum terealisasinya kebutuhan kontainer yang diajukan DLH menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya titik-titik pembuangan sampah liar di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Andriansyah memberikan apresiasi kepada petugas kebersihan yang tetap bekerja maksimal menjaga kebersihan kota meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan sarana.
“Petugas di lapangan sudah bekerja sangat keras untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, dukungan fasilitas yang memadai juga harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Komisi III DPRD Samarinda pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk memasukkan pengadaan kontainer sampah sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran daerah mendatang.
“Kita berharap langkah itu dapat mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kawasan permukiman,” terangnya.
Terakhir, dengan tersedianya fasilitas yang memadai, pihaknya berharap persoalan TPS liar di Pinang Seribu dapat segera teratasi dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan