MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan secara terbuka dan profesional agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mengatakan saat ini pembangunan koperasi percontohan di Samarinda mulai berjalan, termasuk dua lokasi yang telah rampung di Kelurahan Harapan Baru dan Kelurahan Karang Asam.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan melalui penyediaan kebutuhan pokok dan layanan dasar dengan harga terjangkau.
“Samarinda mendukung program ini karena diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga yang lebih murah dan mudah dijangkau,” terangnya, (26/5/2026).
Ia menjelaskan, dari total 59 kelurahan di Samarinda, puluhan titik koperasi saat ini sudah masuk tahap pembangunan. Sementara dua koperasi percontohan telah selesai dan mulai dipersiapkan untuk operasional.
Selain menyediakan bahan pokok, koperasi tersebut juga direncanakan menghadirkan layanan kesehatan serta kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat.
Celni menilai keberadaan koperasi harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. DPRD pun disebut akan membahas penguatan regulasi operasional koperasi supaya program berjalan berkelanjutan.
Ia juga mendorong keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal dalam rantai distribusi koperasi sehingga hasil produksi masyarakat dapat terserap secara optimal.
Menurutnya, pola tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan keuntungan bagi petani tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.
“Kita ingin hasil pertanian lokal bisa masuk dalam sistem koperasi sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Saat ini, koperasi yang telah selesai dibangun disebut masih dalam tahap melengkapi kebutuhan logistik dan sarana operasional sebelum mulai berjalan penuh.
Celni turut mengingatkan agar pengelola koperasi menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menghindari penyalahgunaan distribusi bahan pokok.
Terakhir kata Celni, berharap tenaga kerja maupun pengelola koperasi dapat melibatkan masyarakat lokal sehingga program tersebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan