MORFEM.ID, SAMARINDA – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng menilai data inventaris aset daerah hingga kini masih belum tersaji secara lengkap sehingga menyulitkan fungsi pengawasan dewan.
Ia mengatakan, aset pemerintah seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat maupun pembangunan kota. Namun, DPRD disebut masih kesulitan memperoleh rincian data mengenai keberadaan serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Menurut Ronal, kejelasan data sangat penting untuk mengetahui apakah aset tersebut digunakan secara optimal atau justru terbengkalai tanpa manfaat yang jelas.
“DPRD sampai sekarang masih membutuhkan data rinci terkait aset daerah. Ini penting supaya pengawasan terhadap pemanfaatan aset bisa berjalan maksimal,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pengelolaan aset karena dinilai belum menyerahkan inventarisasi aset secara menyeluruh kepada DPRD Kota Samarinda.
Akibatnya, dewan kesulitan melakukan pemetaan terhadap aset yang produktif, aset yang tidak digunakan, hingga aset yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di lapangan.
Ronal mengungkapkan, selama ini sejumlah persoalan aset justru diketahui setelah adanya laporan masyarakat ataupun temuan langsung di lapangan.
“Permasalahan yang muncul pun beragam, mulai dari pemanfaatan aset yang tidak jelas hingga tumpang tindih kepemilikan lahan antara pemerintah dan warga,” terangnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam sistem pendataan dan pengawasan aset daerah.
Menurutnya, aset milik pemerintah kota seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat ataupun meningkatkan nilai ekonomi daerah, bukan dibiarkan tanpa kepastian pengelolaan.
“Aset daerah harus memiliki manfaat yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak terurus atau justru memunculkan konflik karena administrasinya tidak tertata,” katanya.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan legalitas, status pemanfaatan, serta pengelolaannya sesuai ketentuan.
Ronal berharap langkah pendataan ulang dapat membuat pengelolaan aset daerah lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat maupun pembangunan kota ke depan. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan