MORFEM.ID, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (21/5/2026).
Kedatangan Rudy disambut perhatian peserta aksi saat dirinya berjalan dari ruang kerja menuju lokasi pertemuan.
Ia sempat meninjau situasi di sekitar kantor gubernur sebelum memasuki ruang dialog bersama perwakilan demonstran.
Pertemuan itu diikuti sekitar 30 orang dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Sejumlah aparat keamanan dan pejabat pemerintah daerah turut berada di sekitar lokasi untuk menjaga kondisi tetap aman selama pembahasan berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatan gubernur serta mendesak Partai Golkar menggulirkan hak angket di DPRD Kaltim.
Menanggapi hal itu, Rudy menilai seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta semua pihak tetap menghormati proses demokrasi dan ketentuan perundang-undangan.
Rudy menegaskan tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket selama dilakukan sesuai prosedur di lembaga legislatif.
“Saya mendukung hak angket selama berjalan sesuai aturan,” ujar Rudy.
Terakhir kata Rudy, ia juga mengingatkan DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, serta hak angket sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah. (RD)







Tinggalkan Balasan