MORFEM.ID, PONTIANAK – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak Sekretariat Jenderal MPR untuk menganulir keputusan dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat.
Melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya, Senin (11/5/2026). Rifqinizamy menyoroti kejadian pada babak final yang melibatkan siswa SMAN 1 Pontianak.
Protes tersebut dipicu oleh pemberian nilai minus kepada tim SMAN 1 Pontianak yang menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kontroversi muncul ketika tim C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan terkait peran DPR dan DPD dalam proses pemilihan anggota BPK.
Walau isi jawaban dinilai tepat dan sesuai materi, dewan juri tetap mengurangi poin sebesar lima dengan alasan artikulasasi yang di anggap kurang jelas.
Perdebatan makin memanas setelah peserta dari regu berbeda menyampaikan jawaban serupa tetapi tetap memperoleh nilai dari juri.
Perbedaan keputusan tersebut dianggap tidak konsisten dan langsung menuai kritik luas di media sosial, bahkan sampai mendapat sorotan dari kalangan pejabat legislatif nasional.
Menilai hal itu, Rifqi mengungkapkan bawah kejadian tersebut mencederai kualitas lomba yang selama ini menjadi sarana edukasi penting dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
“Sebagai anggota MPR yang juga alumni SMAN 1 Pontianak, saya minta setjen MPR menganulir keputusan ini,” tulis Rifqinizamy Karsayuda melalui akun Instagram pribadinya.
Ia meminta adanya penjelasan resmi terkait kronologi penilaian yang memicu polemik di kalangan masyarakat.
Tak hanya itu, Rifqi juga mendesak dewan juri yang memberikan penilaian kontroversial untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui kekeliruan yang terjadi.
Lebih lanjuta kata Rifqi, menilai MPR RI harus melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap mekanisme penilaian supaya persoalan serupa tidak terulang dalam ajang berikutnya.
“Kami berharap MPR RI tidak lagi melibatkan juri tersebut pada kegiatan mendatang. Kejadian ini menjadi catatan buruk karena dinilai mencoreng nilai intelektual dan semangat konstitusional,” pungkasnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu respons resmi dari Sekretariat Jenderal MPR terkait tuntutan penganuliran keputusan juri tersebut. Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut transparansi penilaian dalam kompetisi edukasi tingkat nasional. (RD)







Tinggalkan Balasan