MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Perumdam Tirta Kencana mempercepat perluasan layanan air bersih kepada masyarakat.
Target cakupan penuh yang sebelumnya diproyeksikan selesai pada 2029 dinilai bisa diwujudkan lebih cepat apabila program distribusi dan pembangunan infrastruktur dipacu sejak sekarang.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut saat ini layanan air bersih di Samarinda baru mencapai sekitar 84 persen.
Menurutnya, masih ada peluang besar untuk menuntaskan distribusi ke seluruh wilayah dalam waktu lebih singkat.
“Kalau percepatannya berjalan maksimal, target itu seharusnya bisa dicapai sebelum 2029. Bahkan 2027 bisa menjadi target realistis,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil monitoring DPRD, masih ditemukan sejumlah kawasan yang belum menikmati layanan secara optimal, terutama daerah pinggiran kota.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Bendang di Kecamatan Samarinda Ulu. Warga di daerah tersebut disebut masih kesulitan memperoleh pasokan air bersih yang layak sehingga sebagian harus memanfaatkan sumber air alternatif.
Selain pemerataan layanan, DPRD juga menyoroti persoalan teknis di lapangan, termasuk keberadaan jaringan pipa yang belum berfungsi maksimal. Meski instalasi sudah tersedia, distribusi air ke rumah warga dinilai masih tersendat di beberapa titik.
“Jangan hanya fokus pada pemasangan jaringan. Yang paling penting adalah memastikan air benar-benar sampai dan bisa digunakan masyarakat,” katanya.
Untuk mempercepat pelayanan, DPRD mendorong Perumdam melakukan evaluasi dan pemetaan ulang wilayah prioritas.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru maupun perbaikan jaringan lama dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ronal juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan air dari lubang bekas tambang sebagai solusi permanen bagi kebutuhan warga. Ia menilai masyarakat Samarinda berhak memperoleh air bersih yang aman serta memenuhi standar kesehatan.
“Percepatan layanan air bersih bukan hanya berkaitan dengan pencapaian target pemerintah, tetapi juga menyangkut pemerataan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kota,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan