MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda guna meningkatkan komunikasi kepada tenaga pendidik menyusul munculnya kabar mengenai sejumlah sekolah yang disebut belum menerima insentif guru.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda setelah beredar informasi bahwa terdapat empat sekolah yang pembayaran insentif gurunya belum terealisasi.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, DPRD kemudian memanggil Disdikbud guna meminta penjelasan langsung.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin memastikan kebenaran informasi terkait adanya sekolah yang disebut belum menerima insentif guru. Karena isu ini sudah ramai dibicarakan,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Setelah dilakukan pembahasan bersama Disdikbud, DPRD menyebut tidak ditemukan adanya sekolah yang seluruh gurunya mengalami penundaan pembayaran insentif. Kendala yang terjadi disebut hanya dialami sebagian tenaga pendidik akibat masalah teknis administrasi.
Menurut penjelasan Disdikbud, beberapa guru belum menerima dana insentif karena rekening bank yang digunakan sudah tidak aktif, sehingga proses transfer tidak dapat dilakukan.
“Dari penjelasan yang kami terima, tidak ada penahanan insentif di sekolah tertentu. Hanya saja memang ada beberapa guru yang terkendala rekening pasif sehingga pembayaran belum berhasil masuk,” ujar Ismail.
Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya bisa segera diatasi apabila penyampaian informasi kepada guru dilakukan lebih cepat dan terbuka sejak awal. Kurangnya komunikasi, kata dia, membuat sebagian guru merasa bingung dan memunculkan berbagai asumsi di lingkungan sekolah.
“Kalau sejak awal dijelaskan penyebab keterlambatannya, tentu para guru tidak akan bertanya-tanya. Komunikasi ini penting supaya tidak muncul spekulasi,” tegasnya.
DPRD Samarinda pun meminta Disdikbud lebih transparan terhadap setiap kendala teknis maupun administrasi yang terjadi dalam proses pencairan insentif. Selain itu, proses penyelesaian juga diminta dipercepat agar hak para tenaga pendidik dapat segera diterima.
“Jangan sampai persoalan administrasi membuat hak guru tertunda terlalu lama. Semua kendala harus disampaikan secara terbuka,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan