SAMARINDA – Gelombang aksi mahasiswa kembali menggema di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa turun ke jalan dalam Aksi 214 Jilid II, melanjutkan tuntutan yang sebelumnya disuarakan pada 21 April lalu.
Isu utama yang kembali diangkat adalah kejelasan sikap DPRD Kaltim terkait rencana penggunaan hak angket. Mahasiswa menilai wacana tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan, melainkan harus diwujudkan sebagai langkah konkret dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan publik terhadap penggunaan anggaran di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sejak sore hari, massa aksi memadati halaman depan kantor DPRD Kaltim dengan membawa berbagai spanduk dan menyuarakan tuntutan melalui orasi yang dilakukan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa.
Situasi sempat memanas ketika massa mendesak agar segera ditemui oleh anggota dewan. Namun, kondisi tetap dapat dikendalikan dan tidak berujung pada bentrokan.
Salah satu massa aksi, Muhammad Nabil menerangkan bahwa aksi ini sebagai langkah nyata meminta DPRD segera mengambil keputusan tegas.
“Kami ingin DPRD Kaltim segera memutuskan dan menindaklanjuti tuntutan kami,” tegasnya di hadapan massa.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses yang berlangsung di dalam gedung DPRD hingga ada kepastian terkait tindak lanjut tuntutan mereka, khususnya terkait penggunaan hak angket.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di area kantor DPRD Kaltim sambil menunggu perwakilan mereka melakukan dialog langsung dengan anggota dewan dalam forum resmi. Aparat keamanan tetap disiagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.







Tinggalkan Balasan