Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kebebasan Akademisi Sampaikan Kritik ke Pemerintah

Avatar super admin
super admin
April 22, 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kebebasan Akademisi Sampaikan Kritik ke Pemerintah

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kalangan akademisi memiliki kebebasan untuk mengkritik kebijakan pemerintah karena tidak ada larangan terkait hal tersebut.

“Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Melansir ANTARA, mengenai sebagian akademisi yang menyampaikan kritik berstatus aparatur sipil negara (ASN), Yusril mengatakan seharusnya mekanisme etik didahulukan untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, alih-alih langsung dipidanakan.

“Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?” tuturnya.

Menurut Yusril, penegakan etik umumnya didahulukan daripada pidana, kecuali ditemukan bukti pelanggaran hukum lain, seperti penghasutan.

“Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat, tidak bisa dihalang-halangi,” ucapnya.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan bahwa setiap orang berhak melaporkan pihak lain. Walaupun begitu, setiap laporan polisi mesti melalui serangkaian proses untuk mempelajari sah atau tidaknya laporan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia mengatakan para akademisi yang dilaporkan ke polisi sebaiknya mengikuti rangkaian pemrosesan laporan, termasuk ketika dimintai keterangan. Dalam forum itu, akademisi tersebut dapat menyampaikan klarifikasi.

“Siapa pun, baik dia akademisi ataupun bukan, kalau polisi kemudian mempelajari kemudian diundang, ya, bukan dipanggil, diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir aja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun langkah penyidikan,” tukasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Mei 29, 2026
  • KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    Mei 29, 2026
  • Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Mei 29, 2026
  • Parkir Truk Gandeng di Teuku Umar Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Penertiban Diperketat

    Parkir Truk Gandeng di Teuku Umar Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Penertiban Diperketat

    Mei 29, 2026
  • Andriansyah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Berambai Usai Tampung Aspirasi Warga

    Andriansyah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Berambai Usai Tampung Aspirasi Warga

    Mei 29, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (42)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (120)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (36)

Archives

  • Mei 2026 (143)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Mei 29, 2026
  • KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    Mei 29, 2026
  • Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Mei 29, 2026

Categories

  • Advertorial (42)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (120)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (36)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top