Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Denda untuk Kasus e-KTP Hilang Jadi Wacana dari Wamendagri

Avatar super admin
super admin
April 22, 2026
Denda untuk Kasus e-KTP Hilang Jadi Wacana dari Wamendagri

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengemukakan rencana pemberian sanksi berupa denda bagi masyarakat yang mengurus ulang e-KTP karena hilang.

Melansir KOMPAS.com, menurut Bima, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan untuk mendorong tanggung jawab masyarakat dalam menjaga dokumen kependudukan.

“Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain. Jadi gampang hilang dan lain-lain, dan kalau mau buat lagi itu gratis,” ujar Bima dalam dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI terkait pengawasan administrasi kependudukan, Rabu (22/4/2026).

Dia menjelaskan, tingginya angka kehilangan dokumen kependudukan menjadi beban biaya bagi negara.

Dalam satu hari, laporan kehilangan KTP disebut mencapai puluhan ribu kasus.

“Jadi perlu dipikirkan agar warga bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk membayar dikenakan segenap biaya, denda lah kira-kira begitu ya. Karena setiap hari itu ada berapa Pak Teguh (Dirjen Dukcapil) ya laporan kehilangan? Puluhan ribu. Puluhan ribu, karena kan gratis gitu. Jadi ini cost center juga di sini begitu,” katanya.

Selain usulan denda, Bima juga memaparkan sejumlah poin dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Salah satunya adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal.

“Kami izin menyampaikan beberapa poin terkait urgensi dari revisi Undang-Undang 24 2013 (tentang Adminduk). Yang pertama adalah penguatan NIK sebagai single identity number,” ujar dia.

Kemudian, pemerintah juga mengusulkan penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemberian dasar hukum bagi Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan istilah “cacat” menjadi “disabilitas”.

Selain itu, Bima menilai perlu ada penegasan bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

“Jadi kalau sudah ditegaskan dalam Undang-Undang bahwa Adminduk ini urusan pemerintahan wajib yang berkaitan layanan dasar, maka seluruh pemerintah daerah akan lebih komitmen lagi untuk menganggarkan dan merencanakan,” ucapnya.

Politikus PAN itu juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan data kependudukan, serta kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Selama ini sering kali kita berdebat menguras energi ini leading-nya siapa, kewenangan siapa. Kami kira diproses nanti, pembahasan, akan baik sekali apabila kita menyentuh isu tentang kewenangan dan koordinasi antar lembaga tadi,” tandasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Mei 29, 2026
  • KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    Mei 29, 2026
  • Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Mei 29, 2026
  • Parkir Truk Gandeng di Teuku Umar Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Penertiban Diperketat

    Parkir Truk Gandeng di Teuku Umar Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Penertiban Diperketat

    Mei 29, 2026
  • Andriansyah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Berambai Usai Tampung Aspirasi Warga

    Andriansyah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Berambai Usai Tampung Aspirasi Warga

    Mei 29, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (42)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (120)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (36)

Archives

  • Mei 2026 (143)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC, Sebut Tinggalkan Kerusakan Lingkungan dan Sosial

    Mei 29, 2026
  • KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    KPK Soroti Dugaan Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB

    Mei 29, 2026
  • Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Kaltim Kekurangan 60 Persen Pasokan Telur, MBG Picu Lonjakan Permintaan

    Mei 29, 2026

Categories

  • Advertorial (42)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (120)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (36)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top