JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar rencana evaluasi hingga kemungkinan penutupan program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan berbasis kajian akademik yang mendalam.
Menurutnya, upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri memang penting. Namun, perguruan tinggi tidak seharusnya diposisikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja semata.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait program studi perlu dilandasi analisis menyeluruh, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.
Peran kampus, lanjutnya, mencakup pengembangan ilmu pengetahuan dasar, pelestarian budaya, serta pembentukan daya kritis masyarakat.
Wakil rakyat dari Kalimantan Timur tersebut juga menilai langkah yang lebih tepat adalah melakukan transformasi, bukan penutupan secara besar-besaran.
“Program studi yang dinilai kurang relevan sebaiknya diperbaiki melalui pembaruan kurikulum, pendekatan lintas disiplin, serta penyesuaian dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).
Ia turut mengingatkan bahwa dorongan efisiensi yang berlebihan bisa berdampak pada menyempitnya ruang keilmuan dan melemahkan posisi strategis perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan peradaban.
Karena itu, ia mendorong agar evaluasi dilakukan secara rutin, transparan, dan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari akademisi hingga pelaku industri dan asosiasi profesi.
“Jika perubahan memang diperlukan, harus ada masa transisi yang adil serta jaminan perlindungan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar,” terangnya.
Sebagai mitra pemerintah, Komisi X DPR RI akan mengawal agar kebijakan tersebut berjalan secara terukur dan berkeadilan, sekaligus tetap mendukung peningkatan daya saing nasional tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan. (RD)







Tinggalkan Balasan