MORFEM.ID SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengecek perkembangan pembangunan Teras Samarinda Tahap II. Evaluasi dilakukan untuk memastikan sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan penyempurnaan dapat segera ditindaklanjuti sebelum kawasan tersebut sepenuhnya menjadi fasilitas publik.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan, Teras Samarinda merupakan salah satu wajah baru kota yang berada di kawasan tepian Sungai Mahakam. Karena itu, kualitas bangunan dan fasilitas di dalamnya harus mendapat perhatian bersama.
Hal tersebut disampaikan Saefuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Teras Samarinda Tahap II di Ruang Wakil Wali Kota Samarinda, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, tanggung jawab terhadap kawasan tersebut saat ini masih berada pada pihak ketiga. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan proses pemeliharaan dan penyelesaian pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Yang kita bangun ini untuk kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga dan pastikan ikon baru di tepian Mahakam ini tetap dalam kondisi baik,” ujar Saefuddin.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait ikut terlibat dalam pengawasan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar persoalan teknis maupun fasilitas yang masih membutuhkan pembenahan dapat segera diselesaikan.
Rakor tersebut juga membahas sejumlah temuan kondisi fisik di lapangan. Pemkot mempertemukan pihak pelaksana pembangunan dengan OPD terkait untuk mencermati pekerjaan yang masih menjadi catatan sekaligus menentukan tindak lanjut sesuai tugas masing-masing.
Saefuddin menekankan bahwa pembangunan Teras Samarinda tidak cukup hanya menghasilkan kawasan yang menarik secara visual. Infrastruktur yang dibangun juga harus memiliki kualitas yang baik serta mampu menunjang aktivitas masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda Marnabas mengatakan, pembahasan dalam rakor turut diarahkan pada aspek teknis pekerjaan yang masih berada dalam masa pemeliharaan.
Selain persoalan fisik, pemerintah juga menyoroti proses administrasi terkait serah terima aset agar pengelolaan kawasan nantinya dapat berjalan secara tertib.
Marnabas menjelaskan, Pemkot Samarinda telah membagi peran sejumlah OPD dalam pengelolaan kawasan Teras Samarinda. DLH bertanggung jawab terhadap pemeliharaan lanskap, taman, dan kondisi lingkungan kawasan.
Sementara Dishub menangani aspek penataan serta pengelolaan fasilitas dermaga. Satpol PP memiliki peran dalam menjaga ketertiban kawasan, sedangkan BPKAD berkaitan dengan pencatatan dan pengelolaan aset pemerintah.
“Setiap OPD sudah memiliki klaster tugas masing-masing. Ini penting supaya setelah pekerjaan selesai, pengelolaan kawasan tidak berjalan tanpa pembagian tanggung jawab yang jelas,” kata Marnabas.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan Teras Samarinda Tahap II akan terus dilakukan, terutama pada Segmen 2, 3, dan 4.
Pemkot Samarinda ingin memastikan kawasan tersebut bukan hanya rampung dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dapat dipelihara dan dikelola secara berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (RD)







Tinggalkan Balasan