Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Pemekaran Samarinda Utara Dikaji, Sempaja Raya Jadi Opsi Kecamatan Baru

Avatar super admin
super admin
September 28, 2026
Pemekaran Samarinda Utara Dikaji, Sempaja Raya Jadi Opsi Kecamatan Baru

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengkaji rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara menjadi dua kecamatan.

Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan pemekaran tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparudin, mengatakan secara umum Kecamatan Samarinda Utara telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar pemekaran sebagaimana diatur dalam regulasi tentang kecamatan.

Namun, terdapat satu persoalan yang masih harus dicarikan solusinya, yakni jumlah kelurahan.

Saat ini, Samarinda Utara memiliki delapan kelurahan. Sementara untuk membentuk dua kecamatan, masing-masing kecamatan membutuhkan sedikitnya lima kelurahan.

“Kalau delapan kelurahan dipecah menjadi dua kecamatan, berarti minimal harus ada 10 kelurahan. Kecamatan induk harus tetap memiliki lima kelurahan dan kecamatan baru juga minimal lima kelurahan,” ujar Syaparudin saat di konfirmasi Morfem.id, Senin (28/9/2026).

Karena itu, Pemkot Samarinda masih mengkaji sejumlah opsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Salah satu opsi adalah mengambil kelurahan dari kecamatan yang berdekatan, termasuk Kecamatan Samarinda Ulu. Opsi lainnya adalah melakukan pemekaran terhadap kelurahan yang saat ini berada di Samarinda Utara.

Syaparudin menyebut, hasil kajian nantinya akan menjadi bahan bagi Wali Kota Samarinda untuk menentukan skema pemekaran yang paling sesuai.

Sempaja Raya Jadi Salah Satu Opsi

Dalam kajian tersebut, muncul tiga opsi nama dan komposisi kelurahan untuk kecamatan baru.

Opsi pertama adalah Kecamatan Sempaja, yang terdiri dari Kelurahan Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Air Hitam, dan Gunung Kelua. Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 44,18 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 79.273 jiwa.

Opsi kedua juga menggunakan nama Kecamatan Sempaja, dengan komposisi Kelurahan Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Gunung Kelua, dan Gunung Lingai. Luas wilayahnya diperkirakan 45,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 76.402 jiwa.

Sedangkan opsi ketiga adalah Kecamatan Sempaja Raya, yang mencakup Kelurahan Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.

Opsi ketiga memiliki wilayah sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa.

Syaparudin mengatakan, opsi Sempaja Raya menjadi salah satu skema yang dipertimbangkan karena cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang dapat dipisahkan dari kecamatan induk cukup signifikan.

Dengan skema tersebut, sebagian beban pelayanan dan administrasi yang selama ini ditangani Kecamatan Samarinda Utara dapat terbagi ke kecamatan baru.

“Kalau opsi ketiga, Kecamatan Sempaja Raya memiliki lima kelurahan sehingga memenuhi syarat untuk berdiri sebagai kecamatan baru,” jelasnya.

Dalam opsi ini, Kelurahan Gunung Kelua dari Kecamatan Samarinda Ulu juga menjadi bagian dari wilayah kecamatan baru.

85 Persen Warga Disebut Mendukung Pemekaran

Rencana pemekaran Samarinda Utara juga menjadi bagian dari kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Kajian tersebut turut meminta pandangan masyarakat terkait rencana pemekaran.

Syaparudin menyebut, sekitar 85 persen warga Samarinda Utara yang menjadi bagian dari kajian menyatakan menghendaki pemekaran kecamatan.

Menurutnya, aspirasi tersebut terutama berkaitan dengan harapan agar pelayanan pemerintahan dapat menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.

Namun, hasil kajian tersebut masih akan dibahas lebih lanjut sebelum menjadi keputusan resmi.

Wali Kota Samarinda nantinya akan menerima paparan hasil kajian dan membahasnya bersama perangkat daerah terkait, termasuk bagian pemerintahan, hukum, BKPSDM, serta pihak-pihak lainnya.

Pembahasan juga akan melibatkan DPRD Kota Samarinda apabila rencana tersebut masuk ke tahap penyusunan regulasi pemekaran.

Pemekaran Tak Sekadar Menambah Kecamatan

Syaparudin menegaskan, pemekaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan jumlah kecamatan maupun aparatur pemerintahan.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat.

Selain pelayanan, pemekaran diharapkan dapat mendorong penataan ruang serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Samarinda Utara.

Samarinda Utara sendiri memiliki luas sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 119.002 jiwa. Wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang cukup besar di Samarinda.

Karena itu, pengembangan Samarinda Utara dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada pelayanan pemerintahan, tetapi juga pengembangan ekonomi, pertanian, pariwisata dan investasi.

Sejumlah potensi seperti Pampang, Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), hingga Waduk Benanga disebut dapat dikembangkan sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan.

“Pemekaran harus mengarah ke sana. Tidak sekadar bertambahnya jumlah kecamatan dan pegawai yang kemudian menjadi beban APBD, tetapi harus membuka ruang investasi dan celah ekonomi baru di wilayah Samarinda Utara,” kata Syaparudin.

Jika kajian dan pembahasan regulasi berjalan sesuai rencana, hasil kajian pemekaran tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Samarinda dan DPRD untuk menentukan langkah berikutnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026
  • Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (211)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (69)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (35)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026

Categories

  • Advertorial (211)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (69)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top