MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan penanganan jenazah tanpa identitas maupun warga kurang mampu di Kota Tepian tidak dibebankan biaya kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul informasi mengenai dua jenazah yang sempat berada di ruang pemulasaraan RSUD Abdul Wahab Sjahranie sebelum dimakamkan di TPU Serayu, Samarinda Utara.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, menjelaskan proses pemakaman yang sempat tertunda bukan karena persoalan biaya. Pihak rumah sakit, kata dia, telah menanggung kebutuhan pemulasaraan jenazah sebelum proses pemakaman dilakukan.
Menurut Novan, penundaan lebih berkaitan dengan kemungkinan adanya keluarga yang datang untuk mengambil atau menentukan lokasi pemakaman jenazah.
“Jenazah memang tidak langsung dimakamkan karena masih menunggu kemungkinan keluarga datang. Bisa saja ada keluarga yang kemudian ingin membawa dan memakamkannya di tempat yang sudah disiapkan,” ujar Novan, Kamis (27/8/2026).
Setelah tidak ada keluarga yang datang, proses penanganan dilanjutkan sesuai ketentuan hingga jenazah dimakamkan di TPU Serayu. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda yang salah satunya dimanfaatkan untuk pemakaman jenazah terlantar dan tanpa identitas.
Novan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pemakaman. TPU Serayu tidak menerapkan tarif bagi jenazah yang dimakamkan di lokasi tersebut.
Selain itu, kebutuhan pemulasaraan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, mulai dari memandikan, mengafani hingga menyalatkan jenazah, juga telah menjadi tanggungan rumah sakit.
“Untuk pemakaman di Serayu tidak ada biaya. Sementara kebutuhan pemulasaraan di rumah sakit, termasuk mandi dan keperluan lainnya, juga sudah ditanggung RSUD AW Sjahranie,” jelasnya.
Terkait adanya pemberian uang kepada petugas penggali makam, Novan mengatakan hal tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan pemerintah. Jika ada pemberian, sifatnya sukarela sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat.
“Kalau ada yang memberikan, itu sifatnya sukarela, bukan tarif pemakaman. Semacam uang untuk kebutuhan kecil seperti minum dan tidak ada kewajiban,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pihak yang menetapkan biaya pemakaman di TPU milik pemerintah. DPRD Samarinda, menurutnya, tidak akan membiarkan praktik tersebut berlangsung.
“Kalau sampai ada yang menetapkan tarif, saya akan turun langsung dan menindaklanjutinya,” tegas Novan.
Sementara itu, Kepala Instalasi Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dr. Arysia Andhina, kembali memastikan rumah sakit tidak menarik biaya dari jenazah terlantar yang ditangani.
Menurutnya, seluruh proses penanganan jenazah terlantar yang meninggal di rumah sakit diberikan tanpa pungutan.
“Penanganan jenazah terlantar di RSUD AW Sjahranie sepenuhnya gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada orang terlantar yang meninggal dunia di rumah sakit,” pungkas Arysia. (RD/Adv)






Tinggalkan Balasan