MORFEM.ID, SAMARINDA – Gangguan listrik yang masih terjadi di sejumlah kawasan Samarinda mendapat perhatian DPRD Samarinda. Pemadaman berulang selama hampir dua pekan dinilai tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta PLN memberikan perhatian lebih terhadap pelanggan yang terdampak. Ia menilai kompensasi atau keringanan tagihan perlu dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan pelayanan yang terjadi.
Rohim mengatakan dampak pemadaman cukup luas. Selain aktivitas rumah tangga terganggu, sejumlah perangkat elektronik berisiko mengalami kerusakan. Kondisi tersebut juga dapat memukul pelaku UMKM yang membutuhkan pasokan listrik untuk menjalankan usahanya.
“Jangan hanya masyarakat yang menanggung dampaknya. PLN perlu memberikan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, salah satunya melalui pengurangan tagihan,” kata Rohim, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut semakin serius karena pemadaman bukan hanya terjadi sekali. Gangguan serupa juga sempat dirasakan masyarakat sebelumnya dan disebut berkaitan dengan proses perbaikan jaringan.
Ia meminta PLN segera menemukan akar persoalan sehingga penanganan tidak terus berulang. Perbaikan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak kembali menghadapi gangguan yang sama.
“Kalau penyebabnya sudah diketahui, penanganannya harus benar-benar dituntaskan. Jangan sampai masalah yang sama terus muncul dan masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti dampak pemadaman terhadap sektor UMKM. Usaha yang bergantung pada listrik, seperti penyimpanan makanan, produksi maupun pelayanan kepada pelanggan, dapat mengalami hambatan ketika pasokan listrik terhenti.
Kerugian juga bisa muncul akibat bahan makanan yang tidak dapat disimpan dengan baik selama listrik padam. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan pelaku usaha yang tengah berupaya menjaga keberlangsungan bisnisnya.
“Bagi pelaku usaha, listrik merupakan bagian dari operasional. Kalau mati dalam waktu lama, produksi terganggu dan bahan yang disimpan juga bisa rusak,” tuturnya.
Selain persoalan kompensasi, Rohim meminta PLN memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat. Informasi mengenai penyebab pemadaman, wilayah terdampak dan perkiraan waktu pemulihan dinilai perlu disampaikan secara jelas.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar dapat mengatur aktivitas, terutama ketika pemadaman berlangsung dalam waktu cukup lama.
“Informasi kepada pelanggan harus lengkap. Jangan hanya soal kapan listrik dimatikan, tetapi juga jelaskan penyebabnya dan kapan diperkirakan kembali normal,” tegas Rohim.
Ia menambahkan, pemadaman pada malam hari juga dapat membuat warga harus mencari alternatif tempat untuk beraktivitas. Hal tersebut secara tidak langsung menimbulkan pengeluaran tambahan bagi keluarga.
Hingga kini, DPRD Samarinda disebut belum melakukan pembahasan langsung bersama PLN terkait persoalan tersebut. Namun, Rohim berharap koordinasi dapat segera dilakukan agar keluhan masyarakat mendapat tindak lanjut.
Ia menilai penyelesaian gangguan kelistrikan membutuhkan keterbukaan dan evaluasi dari pihak penyedia layanan. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui langkah penanganan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pemadaman.
Rohim kembali menegaskan bahwa kompensasi perlu dipertimbangkan apabila gangguan terjadi berulang dan berdampak langsung terhadap pelanggan.
“Ketika pelayanan terganggu berulang kali, pelanggan tentu berhak mendapatkan perhatian. Kompensasi bisa menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi bagi PLN untuk meningkatkan pelayanan,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan