MORFEM.ID, SAMARINDA – Banyaknya kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Samarinda harus dihadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. DPRD Samarinda mendorong agar penanganan sekolah dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan, sehingga fasilitas yang paling mendesak dapat lebih dahulu diperbaiki.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan sarana dan prasarana pendidikan masih ditemukan di sejumlah wilayah. Berbagai usulan tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga hasil kunjungan langsung ke sekolah.
“Setiap kali turun ke lapangan, kami masih menemukan SD maupun SMP yang membutuhkan penanganan. Karena itu, semuanya harus dipetakan berdasarkan kebutuhannya,” ujar Puji, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kondisi fiskal daerah membuat pemerintah tidak dapat merealisasikan seluruh usulan dalam waktu bersamaan. Penyesuaian anggaran mengharuskan program pembangunan maupun rehabilitasi disusun kembali berdasarkan skala prioritas.
Ia mencontohkan, anggaran yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp50 miliar harus kembali dipilah setelah adanya efisiensi. Sekolah dengan kondisi paling mendesak menjadi prioritas untuk mendapatkan penanganan lebih dahulu.
“Kalau sebelumnya tersedia sekitar Rp50 miliar, kemudian ada efisiensi, tentu harus kita tentukan kembali mana yang paling prioritas,” jelasnya.
Puji menambahkan, pemerintah tidak harus hanya mengandalkan APBD Kota Samarinda untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan. Sejumlah alternatif pembiayaan dapat dimanfaatkan, seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat.
“Usulannya tetap kita masukkan. Nanti sumber pembiayaannya bisa dari APBD, Bankeu, ataupun DAK Fisik, tergantung kemampuan anggaran,” katanya.
Salah satu sekolah yang telah masuk dalam agenda penanganan adalah SMP Negeri 24 Samarinda. Program tersebut telah direncanakan pada 2026, tetapi pelaksanaan fisiknya masih menunggu kesiapan anggaran dan tahapan pengadaan.
“Untuk SMP 24 sebenarnya sudah masuk program 2026. Persoalannya sekarang pada kesiapan keuangan. Itu tetap menjadi prioritas,” tegas Puji.
Ia menyebut rencana penanganan sekolah tersebut telah mendapat sinyal positif. Namun, pekerjaan di lapangan belum dapat dimulai karena proses lelang belum dilaksanakan.
“Sudah ada tanda positif, tetapi pelaksanaannya belum diketahui kapan karena proses lelangnya belum berjalan,” ujarnya.
Selain SMP Negeri 24, dukungan pembangunan fasilitas pendidikan melalui DAK Fisik 2026 juga mencakup sejumlah kebutuhan pada jenjang SD dan SMP serta fasilitas pendidikan anak usia dini seperti TK dan PAUD.
Menurut Puji, kombinasi sumber pendanaan menjadi salah satu cara agar pembangunan sektor pendidikan tetap dapat berjalan meskipun kapasitas APBD mengalami keterbatasan.
DPRD Samarinda akan terus menginventarisasi kebutuhan fasilitas sekolah di setiap kecamatan. Setiap usulan selanjutnya akan dinilai berdasarkan kondisi bangunan, tingkat kerusakan, urgensi kebutuhan, serta ketersediaan sumber pembiayaan.
Ia berharap pola tersebut membuat penanganan sekolah lebih tepat sasaran. Fasilitas yang kondisinya paling membutuhkan perbaikan dapat segera ditangani, sementara usulan lainnya tetap masuk dalam daftar perencanaan untuk dikerjakan secara bertahap.
Dengan demikian, keterbatasan anggaran tidak menghentikan upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan, tetapi membuat proses pembangunan harus dilakukan secara terukur sesuai skala kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan