MORFEM.ID, SAMARINDA – Penurunan tingkat kemiskinan Kaltim menjadi 5,14 persen pada Maret 2026 dinilai belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi kesejahteraan masyarakat telah membaik.
Pengamat Ekonomi Kaltim sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, mempertanyakan sejauh mana indikator yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Purwadi, karakteristik kehidupan masyarakat di Kaltim sangat beragam sehingga pengukuran kemiskinan tidak bisa hanya menggunakan satu standar yang berlaku secara umum.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah Garis Kemiskinan (GK) yang tercatat sebesar Rp935.662 per kapita setiap bulan. Ia menilai angka tersebut perlu dilihat kembali dengan mempertimbangkan perbedaan biaya hidup antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.
Ia mencontohkan kebutuhan masyarakat di Samarinda tentu berbeda dengan warga di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), terutama dari sisi harga barang, biaya transportasi hingga akses terhadap berbagai layanan dasar.
“Rp23 ribu di Samarinda dengan Mahulu dapat apa? Itu baru makan, belum internet, BBM, BPJS, sekolah anak dan sebagainya,” ujar Purwadi.
Selain garis kemiskinan, Purwadi juga meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah indikator yang digunakan dalam pendataan.
Menurutnya, kondisi seperti tidak memiliki rekening atau tabungan di bank, tinggal di rumah berbahan kayu, maupun pola sanitasi tertentu tidak bisa langsung dijadikan ukuran bahwa seseorang berada dalam kategori miskin.
Ia menilai masyarakat dapat memiliki aset maupun sumber pendapatan lain yang tidak seluruhnya tergambarkan melalui indikator tersebut.
Persoalan lainnya terlihat dari perbedaan tren kemiskinan berdasarkan wilayah. Secara keseluruhan, angka kemiskinan Kaltim memang turun dari 5,19 persen pada September 2025 menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Namun, kondisi di wilayah perdesaan justru menunjukkan peningkatan, dari 7,24 persen menjadi 7,42 persen.
Kondisi tersebut, kata Purwadi, perlu menjadi perhatian pemerintah agar penurunan angka secara agregat tidak menutupi persoalan kemiskinan yang masih terjadi di wilayah tertentu.
Ia juga menyoroti tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian yang belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sebab, pendapatan petani cenderung dipengaruhi musim dan siklus panen.
“Jangan bangga karena penyerapan tenaga kerja pertanian tinggi, tapi tidak pernah menghitung ketika menunggu panen itu orang kerja apa,” katanya.
Menurut Purwadi, pemerintah perlu memperkuat pembaruan data sosial ekonomi secara berkala. Data tersebut harus mampu mengikuti perubahan kondisi pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset serta kebutuhan masyarakat.
Dengan data yang lebih mutakhir dan sesuai karakteristik masing-masing daerah, kebijakan pengentasan kemiskinan diharapkan dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau updating data tidak pernah beres, pasti kebijakannya salah,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan